Cek!!! 5 Tunjangan Guru Siap Cair Tahun 2023
3. Tunjangan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Regulasi yang mengatur tunjangan ASN PPPK telah diatur pada tahun 2022 kemarin dan akan berlanjut sampai seterusnya.
Sedangkan nominal yang akan didapatkan guru ASN PPPK sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan (SK) masing-masing guru. Aturan tentang gaji ASN PPPK dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 yang berisi 17 golongan.
Tunjangan ASN PPPK
- Tunjangan keluarga ASN PPPK
- Tunjangan pangan ASN PPPK
- Tunjangan jabatan struktural ASN PPPK
- Tunjangan jabatan fungsional ASN PPPK atau Tunjangan lainnya.
Besaran tunjangan tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pada bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.
4. Guru Non Inpassing dan Non PNS
Guru non inpassing merupakan guru yang belum mengikuti program penyetaraan dari pemerintah terhadap guru non PNS.
Dengan adanya tunjangan ini diharapkan dapat menambah pendapatan guru diluar gaji pokok yang didapatkan.
Guru non Inpassing dan non PNS akan menerima tunjangan dengan nominal sesuai Persesjen Kemdikbud Nomor 18 tahun 2021. Besaran tunjangan yang didapatkan guru penyetaraan sebesar Rp1.500.00 setiap bulannya.
Baca Juga: Nilai Passing Grade PPPK Teknis 2022, Berikut Penjelasannya
5. Guru Non PNS Inpassing
Berdasarkan peraturan sekretaris jenderal (Persesjen) Kemdikbud nomor 18 tahun 2021 yang mengatur besaran tunjangan bagi guru non ASN Inpassing, tunjangan yang diterima sebesar satu kali gaji pokok pad setiap bulan.
Nominal gaji bagi guru non ASN Inpassing diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
0 Response to "Cek!!! 5 Tunjangan Guru Siap Cair Tahun 2023"
Post a Comment