3 Kebijakan Pemerintah Penyelesaian Tenaga Honorer Diangkat PNS 2023
Kemdikbudristek menjelaskan kebutuhan guru ASN 2023 sampai tahun 2030 memiliki peluang yang masih sangat besar, yaitu sebesar 662. 919 guru PPPK.
Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan.
Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah.
3 opsi kebijakan yang akan menguntungkan bagi para guru honorer
- Jika pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi guru PPPK
- UU APBN dan Permenkeu mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain
- DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan sesuai jumlah PPPK yang diangkat.
Baca Juga : 6 Tuntutan Guru Lulus PG Tidak Ada Formasi Di PPPK 2022
Berkaitan dengan anggara itu, Kemenkeu ternyata telah mengalokasikannya ke dalam skema Postur Transfer ke Daerah Tahun anggaran 2023.
Skema tersebut menunjukkan adanya dana alokasi umum terutama yang tergolong dana yang ditentukan penggunaannya dimana tercantum poin yang berbunyi Penggajian formasi PPPK.
0 Response to "3 Kebijakan Pemerintah Penyelesaian Tenaga Honorer Diangkat PNS 2023"
Post a Comment