5 Kategori Guru Tidak Bisa Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023

Tidak Memenuhi Jumlah Siswa Per Rombel

Jumlah siswa yang tidak mencukupi 20 siswa per rombel memungkinkan guru tidak menerima tunjangan sertifikasi.

Hal ini akan terlihat silang merah di Info GTK pada Beban Mengajar. Jumlah siswa yang tidak mencukupi 20 siswa per rombel ini tidak memenuhi syarat pencairan tunjangan sertifikasi di Tahun 2022.

Sehingga mengakibatkan tidak tervalidasi di Info GTK. Misalnya guru bahasa Indonesia untuk saat ini satu rombel itu sama dengan 4 JP (Jam Pelajaran) untuk satu kelas atau satu rombel.

Jika guru ini misalnya meng-handle 6 kelas maka 6 x 4 = 24, dan itu memenuhi syarat 24 jam.

Namun ternyata dari 6 kelas ini, ada kelas atau satu rombel yang jumlah siswanya itu tidak memenuhi rasio syarat satu rombel. Maka ini tidak akan dihitung satu rombel, sehingga secara otomatis akan berkurang 4 jam.

Nomor Regestrasi Guru (NRG) Tidak Valid

Jika NRG tidak valid, maka status verifikasi data tunjangan profesi di Info GTK akan silang merah.

Ini artinya tidak tervalidasi sehingga mengakibatkan guru gagal menerima tunjangan sertifikasi di Tahun 2023 ini.

Meskipun kemarin sudah dinyatakan sebagai isu nasional bagi guru yang lulus sertifikasi angkatan 2021.

Namun apabila sampai sekarang masih silang merah, maka segera cek dan perbaiki NRG tersebut termasuk guru-guru yang telah lama menerima tunjangan sertifikasi.

Cara mengatasi NRG adalah dengan menghubungi operator sekolah masing-masing untuk mengecek kembali apakah NRG yang diinput sudah sesuai atau belum. Karena Info GTK akan mengimpor data dari Dapodik masing-masing.

Baca Juga: 4 Syarat Honorer Diangkat Jadi PNS Sebelum Honorer Dihapus Tahun 2023

Sehingga jika NRG yang diinput sudah sesuai dengan data sesuai dengan data yang dimasukkan oleh operator sekolah, maka secara otomatis status NRG sudah tervalidasi atau centang hijau.

Atau misalnya NRG sudah benar, kemudian di Info GTK masih silang merah, ini kemungkinan data masih diproses oleh pusat.

Artinya guru hanya tinggal menunggu saja informasi pencairan tunjangan sertifikasi di Tahun 2023.

Pages :123Next
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "5 Kategori Guru Tidak Bisa Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel