Cara Dapat KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023

Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah tempat kampus pilihan berada berdasarkan klaster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan ‘KIP Kuliah Merdeka’ pada 26 Maret 2022, Nadiem menjelaskan besaran biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan, klaster 2 sebesar Rp 950.000, klaster 3 sebesar Rp 1,1 juta, daerah klaster 4 sebesar Rp 1.250.000, dan klaster 5 sebesar Rp 1.400.000.

Biaya hidup ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa. Harapannya dengan skema ini mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa fokus pada perkuliahan dan tidak terbebani kekurangan hidup. Sementara itu, biaya pendidikan besarannya disesuaikan dengan status akreditasi program studi.

Hal ini mengacu pada rata-rata biaya studi yang ditetapkan bagi mahasiswa non penerima KIP Kuliah. 

KIP Kuliah ini akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

Baca Juga : Kemendikbudristek Rilis KIP Kuliah, Simak Penjelasannya

Nadiem mengatakan perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan, yakni pada tahun 2020 sebesar Rp 1,3 triliun dan selanjutnya pada tahun 2021 meningkat menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

Pages :123
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Cara Dapat KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel