Kemendikbudristek Permudah Program Sertifikasi Bagi Guru Penggerak Merdeka Belajar

Pembelajaran yang dimaksud dalam pasal tersebut secara umum meliputi pembelajaran materi, pengembangan perangkat pembelajaran, sampai pada praktik pengalaman lapangan.

Disamping itu, guru tidak perlu lagi melakukan uji komprehensif. Lalu apa itu uji komprehensif?

Uji komprehensif amerupakan ujian yang dilaksanakan setelah guru atau mahasiswa PPG Dalam Jabatan mengikuti serangkaian pembelajaran selama perkuliahan.

Uji komprehensif ini dilaksanakan oleh pihak LPTK. Hasil dari uji komprehensif ini nantinya menjadi prasyarat untuk mengikuti praktik pengalaman lapangan.

Guru dengan sertifikat Guru Penggerak juga tidak perlu lagi mengikuti praktik pengalaman lapangan. Merujuk pada pasal 24 ayat b Permendikbud menyebutkan bahwa Guru Penggerak harus melaporkan tugas-tugas yang telah dibuat dalam Pendidikan Guru Penggerak.

Disamping itu Guru Penggerak juga harus mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan. Uji kompetensi merupakan ujian untuk Calon Guru Penggerak setelah selesai melaksanakan praktik pengalaman lapangan.

Ada 2 jenis ujian, yaitu uji kinerja dan uji pengetahuan.

Baca Juga : Daftar Pemda yang Mengajukan Formasi PPPK Guru Pada PPPK 2023

Ujian yang dijalani oleh Guru Penggerak itu sendiri yakni uji pengetahuan, adalah ujian untuk mengukur pemahaman konsep atau materi capaian dalam pembelajaran.

Uji pengetahuan dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis dengan komputer secara daring ataupun luring. Guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi nantinya akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh LPTK penyelenggara Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Pages :12
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "Kemendikbudristek Permudah Program Sertifikasi Bagi Guru Penggerak Merdeka Belajar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel