4 Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023
Adapun 4 jenis formasi yang dibuka dari jalur khusus dan akan diprioritaskan pada CPNS 2023 yaitu sebagai berikut:
CPNS Lulusan Terbaik (cumlaude)
Formasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude ini ditujukan bagi lulusan S1 (bukan D-IV) yang mendapatkan IPK lebih dari 3,50.
Pelamar harus dari perguruan tinggi yang berakreditasi A dan program studi juga telah terakreditasi A pada saat kelulusan.
Hal itu dapat dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan hasil akreditasi perguruan tinggi dari BAN-PT.
Selanjutnya untuk pelamar dari lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri dapat mengikuti pendaftaran dengan kategori lulus ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ setelah mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan.
Surat yang menyatakan predikat kelulusannya tersebut harus setara dengan ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari Kemendikbud.
CPNS Putra dan Putri Papua dan Papua Barat
Sesuai dengan namanya, formasi ini tujukan untuk peserta dengan garis keturunan dari Papua dan Papua Barat.
Hal ini dapat dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan surat keteranagn dari pejabat setempat.
Baca Juga : Pemerintah Pastikan Buka CPNS 2023 dan PPPK 2023, Berikut Informasinya
CPNS Disabilitas
Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus juga mendapatkan kuota tersendiri pada formasi tahun depan, namun hanya sebanyak 2% dari jumlah kuota total di suatu intansi.
Hal ini dikarenakan tidak semua instansi membuka pendaftaran untuk penyandang disabilitas. Peserta penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan yang diperoleh dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
Syarat untuk penyandang disabilitas kurang lebih sama dengan jalur umum dan untuk pengerjaan soal SKB dan SKD akan berbeda dengan pelamar formasi lainnya.
0 Response to "4 Formasi Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023 "
Post a Comment