Pendaftaran CPNS dan Seleksi CPNS 2023 Simak Informasinya
Sedangkan Penantian untuk para THK 2 untuk diangkat menajdi CPNS akan segera terjawab dalam waktu dekat ini.
Tentu saja terdapat kriteria untuk persyaratan yang harus di penuhi oleh THK 2 agar bisa menjadi CPNS di tahun 2023 yang akan datang.
Kebijakan terkait dengan adanya THK 2 bisa menjadi CPNS di tahun 2023 ini sebetulnya sudah digagas pada masa mendiang Tjahjo Kumolo.
Keputusan tersebut tertuang ke dalam surat resmi MenPAN RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 mengenai perihal status Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena pemerintah nantinya hanya akan mengakui ASN dengan 2 status saja yaitu antara lain lewat seleksi CPNS dan PPPK.
Sehingga dalam CPNS 2023 nantinya akan di utamakan untuk THK 2 dan PPPK. Seperti yang sudah tertulis di PP No. 48 Tahun 2005 pasal 8 yang mengatur mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Secara jelas menegaskan bahwa instansi pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga hoonorer lagi. Ketentuan tenaga honorer dihapuskan tersebut juga termasuk ke dalam pasal 96 PP No. 49 tahun 2018 mengenai manajemen PPPK.
Instansi pemerintah juga bakal diberikan kesempatan serta batas waktu sampai tahun 2023 yang akan datang untuk dapat menyelesaikan permasalahan terkait dengan tenaga honorer yang sudah diatur ke dalam Peraturan Pemerintah.
Untuk mengatasi hal ini bisa saja pengangkatan pegawai pemerintah yang dilakukan melalui pola outsourcing.
Tentunya, dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing masing dari kementerian atau lembaga atau daerah.
Kebijakan ini akan memberikan kepastian terhadap status kepagawaian non ASN untuk menjadi ASN sebab, ASN sudah mempunyai standar penghasilan atau kompensasi.
Sedangkan dalam tenaga ahli daya atau outsourcing di perusahan maka sistem pengupahan tunduk kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga terdapat UMR dan UMP.
Baca Juga : Kemendikbudristek Rilis KIP Kuliah, Simak Penjelasannya
Saat ini pada masa kepemimpinan Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB yang baru kebijakan dalam mengangkat tenaga honorer bisa menjadi CPNS tahun 2023 ini masih berproses. Saat ini juga oleh KemenPAN RB sudah melakukan proses pendataan bagi Non ASN lain yang perlu diutamakan. Hasil pendataan untuk Non ASN pada instansi pusat ataupun daerah paska uji publik didapatakn jumlah 2.360.723 orang.
0 Response to "Pendaftaran CPNS dan Seleksi CPNS 2023 Simak Informasinya"
Post a Comment