5 Poin Kebijakan Baru Dana BOS Tahun 2023

5. Skema Pemotongan

Poin selanjutnya adalah skema pemotongan dan BOS untuk sekolah-sekolah yang telat mengirimkan laporan.

Skema pengurangan 2-4% untuk sekolah yang terlambat menyerahkan laporan termasuk dalam peraturan tahun 2023 ini.

Baca Juga : Tanya Jawab PPPK Kemenag 2022 (Q & A)

Sebagian besar laporan tahap pertama harus diselesaikan pada bulan Juli. Dan jika jika terlambat akan dikurangi 2% jika sudah mencapai bulan Agustus, 3% jika sudah mencapai bulan September, dan seterusnya.

Pengurangan dilakukan sesuai dengan batas penyerahan laporan yang telah ditetapkan, dan itu juga berlaku untuk tahap 2.

Pages :123
MGMP BIN Informasi Edukatif

Related Posts

0 Response to "5 Poin Kebijakan Baru Dana BOS Tahun 2023"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel