PPPK 2023 Ada Aturan Baru Terkait Gaji Guru PPPK dan Formasi PPPK Guru
Kebijakan kedua, setelah berkoordinasi lintas kementerian, Nadiem juga memperingatkan kepada Pemda jika gaji dari pemerintah pusat untuk PPPK guru tidak boleh digunakan untuk kepentingan hal lain.
Pada rapat dengar pendapat bersama komisi X DPR RI dalam beberapa waktu lalu, banyak anggota dewan yang mempertanyakan transfer gaji guru tidak digunakan untuk para guru.
Gaji para guru ini berasal dari DAU dan telah beberapa kali di transfrer ke masing masing Pemda.
Baca Juga : Simak Info BKN Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan
Karena itu, pada kebijakan atau aturan ketiga ditahun 2023 anggaran gaji untuk PPPK Guru akan langsung ditransfer ke Pemda bila Pemda telah mengangkat para guru yang telah lolos passing grade.
Selain 3 aturan baru pada tahun 2023, Nadiem juga meminta dengan tegas untuk Pemda mengangkat para guru penggerak.
Saat ini telah ada 50 ribu guru penggerak. Sementara itu, selain untuk mendorong kesejahteraan para guru, Nadiem mengungkapkan sejauh ini juga mendorong kreativitasan serta fleksibilitas guru dalam mengajar.
Misalnya, Pada kurikulum merdeka yang bisa digunakan untuk para guru agar lebih kreatif saat mengajar.
Ia mengatakan bahwa kurikulum sebelumnya lebih mementingkan kecepatan daripada kedalam berpikir kritis untuk para peserta didik.
Banyak guru yang complain karena kurikulum yang terlalu banyak materi. Kemudian itu, Kemendikbudristek memberikan izin untuk para guru mundur 1-2 tahun selama alasannya untuk memasktikan peserta didiknya tidak ketinggalan dalam hal literasi dan numerasi.
0 Response to "PPPK 2023 Ada Aturan Baru Terkait Gaji Guru PPPK dan Formasi PPPK Guru"
Post a Comment