Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Dari Kemenkeu Cek Informasinya
2. Guru Sertifikasi Tetap Menerima TPG Tahun 2023
Bagi guru sertifikasi, yang menyatakan bahwa guru golongan ini, dipastikan akan tetap menerima TPG di tahun 2023.
Hal ini tentunya akan sangat membahagiakan bagi para guru sertifikasi, pasalnya sempat beredar kabar bahwa tunjangan profesi akan dihilangkan dan seterusnya.
Baca Juga : Mendikbudristek Sampaikan Kabar Baik Terkait Tunjangan Profesi Guru
Menkeu menyatakan hal itu dalam salah satu pidato yang disampaikannya pada tanggal 14 April 2022:
“Untuk anggaran pendidikan tahun depan, akan meningkat lagi mencapai Rp.595,9 - 563,6 T. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini yang anggaran pendidikannya ada di Rp.542,8 T. Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa KIP. Kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa mendapatkan beasiswa dan juga untuk membayar TPG dan PNS yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264 ribu orang. Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga bahkan biaya operasi sampai tingkat PAUD yaitu pendidikan usia dini, dimana 6,5 juta anak-anak pada usia dini yang akan mendapatkan manfaat”.
0 Response to "Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Dari Kemenkeu Cek Informasinya"
Post a Comment